TRIBUN-VIDEO.COM - CVG (38) perempuan penipuan umroh di Kota Bogor berhasil ditangkap oleh Polresta Bogor Kota.
Tidak hanya ditangkap, CVG pun kini ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dikenai ancaman kurungan pidana selama empat tahun.
Mulai dari modus, dan barang bukti turut berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews