Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengungkap alasan pihaknya baru melayangkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah hasil pemilu diumumkan.
"Kami ubah untuk mencoret cawapres bermasalah, kami ubah dengan pelantikan. Karena dengan penetapan KPU, kami ubah petitum kami. Tadi kami sampaikan. Kenapa baru hari ini? Karena petitum kami semula adalah mencoret putusan KPU. Kami ubah dengan tidak melantik," ujar Gayus setelah sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN selesai, Kamis (2/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#PDIP #PrabowoGibran #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/141780...