TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga orang komplotan pencurian disertai kekerasan dengan modus aplikasi Mi Chat untuk menjebak korban, diringkus Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (31/3/2022).
Dua dari tiga tersangka adalah sepasang suami istri yang menjual istrinya lewat aplikasi Mi Chat.
Korban diajak janjian melalui aplikasi Mi Chat, dijebak dan dikuras hartanya.
Adapun ketiga tersangka adalah Putri Hanifa (25) warga Jalan Tangga Buntung, Lorong Budiman, Kecamatan IB II, Palembang, M Ramon (37) dan Fikri (38) warga Lorong Tapak Ning, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang.
Kedua tersangka M Ramon dan Fikri terpaksa dihentikan dengan satu tembakan di kakinya sebab berusaha kabur saat hendak ditangkap. (*)
Editor: A. Syahrul Khair
Narator: Desi Triana Aswan
#tribuntimur #tribunviral #videoviral #viralvideo
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081347061237