Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judol, Ada Pegawai dan Staf Ahli Komdigi

Published: 01 November 2024
on channel: kumparan
12,175
89

Sebanyak 11 orang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, sungguh ironis, 10 orang di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kementerian yang seharusnya di garda terdepan memberantas judol..
Seperti apa peran mereka?

Simak selengkapnya pada video di atas.
#newsupdate #update #news #newsflash

Homepage: https://kumparan.com
Twitter :   / kumparan  
Facebook :   / kumparancom  
Instagram :   / kumparancom