Baca Selengkapnya di https://pekanbaru.tribunnews.com/
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Oknum polisi di Riau menganiaya seorang warga hingga tewas.
Oknum polisi itu inisial Bripka AS menganiaya korban bernama Jamal (31) hingga tewas di Kampar, Riau.
Akibat ulahnya, bintara polisi itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Penganiayaan itu terjadi di Siak Hulu, Kampar, pada 8 September lalu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut berawal Bripka AS diajak temannya inisial Y mencari Jamal yang diduga melakukan pencurian.
Editor Video: Vlad