Polisi Interogasi Pelaku Penikaman Sadis di Manado | Pengaruh Miras & Dendam Lama

Published: 22 September 2022
on channel: Cover Song
118,790
963

TIM ALPHA RESMOB ON THE ROAD POLRESTA MANADO
AMANKAN PELAKU KASUS PENIKAMAN DI TUMUMPA MANADO



DENDAM TAMPARAN DITAGIH NYAWA

Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut. Pelaku diringkus beberapa saat usai kejadian pada Minggu malam (18/9/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku dan korban merupakan pria sesama warga Kelurahan Tumumpa Dua, Kota Manado. 
“Pelakunya berinisial MK (26), sedangkan korban bernama Edward Manoppo (28). Diduga motifnya adalah dendam, karena istri pelaku pernah ditampar korban beberapa waktu lalu,” ungkap Abast, Senin (19/9/2022) sore, di Markas Polda Sulut.

Kejadian pembunuhan bermula ketika pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun warga Kelurahan Tumumpa Dua. Korban tak sengaja menyenggol kaki pelaku yang sedang duduk. Diduga hal ini menyulut dendam pelaku terhadap korban.
“Korban kemudian mengantar pulang seorang pengunjung acara. Setelah itu, pelaku dan korban bertemu di jalan dan terjadi pertengkaran,” ujarnya.
Pelaku lalu menikam beberapa bagian tubuh korban secara membabibuta dengan menggunakan pisau badik.
Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah, dilarikan warga ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia.
Aparat Kepolisian yang mendapat informasi kejadian saat sedang berpatroli, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap beberapa saat usai kejadian.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” kata Abast.

Sumber : Liputan6


KORBAN DAM PELAKU PEMBUNUHAN DI TUMUMPA MANADO SULAWESI UTARA TERNYATA SAMA-SAMA RESIDIVIS 

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika ditemui Tribunmanado.co.id pada Senin (19/9/2022) mengatakan jika korban dan pelaku berstatus residivis. 
"Mereka berdua sama-sama residivis," kata Sugeng singkat. 
Bahkan kata Sugeng, korban dan pelaku sama-sama pernah terlibat kasus pembunuhan. 

Sebelumnya diketahui, dendam berakhir kematian terjadi di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 23.36 Wita. 
Kali ini korban yang bernama Edward Manoppo (28), warga Kelurahan Tumumpa, tewas dengan beberapa luka tikaman di badan dan kepala. 
Pelakunya sendiri tinggal satu kampung dengan korban namun berbeda lingkungan. 
Pelaku diketahui berinisial M alis Embo (26), warga Tumumpa. 
Dari informasi yang diperoleh, korban dan pelaku diketahui sudah punya masalah sebelumnya.

Setelah itu, keduanya kembali bertemu di salah satu acara ulang tahun di Kelurahan Tumumpa. 
Saat itu, korban diketahui menyenggol kaki pelaku.
Senggolan kaki ini membuat pelaku naik darah.
Setelah itu, seorang wanita meminta pelaku mengantarnya pulang dengan sepeda motor. 
Saat berada di jalan, pelaku kembali berpapasan dengan korban. 

Keduanya pun berkelahi ditengah jalan. 
Pelaku kemudian mencabut pisau badik yang ada di sakunya dan menikam korban secara membabi buta. 
Korban tewas seketika dan pelaku lari dari tempat kejadian perkara. 
Warga yang melihat korban lalu membawa korban ke Rumah Sakit Sitti Maryam. 

Pelaku kemudian ditangkap oleh Tim Resmob Alfa Polresta Manado di rumahnya.(*)


Sumber : Tribun Manado
Sumber : Liputan6
Sumber : Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado

Catatan : Karena tingginya angka premanisme yang menjadi akar permasalahan terjadinya kasus penikaman dan pembunuhan di Manado sehingga Kepolisian Wilayah Manado (polresta manado) membentuk tim satuan khusus (resmob on the road) untuk meminimalisirkan angka premanisme di Manado

#beritapopuler #pembunuhanberencana #beritamanado #penikaman #kotamanado #beritasulawesi #Zonaamanofficial #polrestamanado #poldasulut #polri #polisi #kenakalanremaja #premankampung #premanisme #liputan6 #tribunmanado #hukumindonesia #NegaraHukum #kriminal #kasusbrigadirj #kasuspolisi #otoItang #premanisme #preman #mafia #viralindonesia
#polisiindonesia #indonesiaviral #viralindonesia #filmindonesia #jawapostv #beritaindonesia #affiliatemarketing #makelar #asuransipendidikan