Foto menjadi salah satu elemen dalam sebuah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Umumnya foto pemilik e-KTP berada di sisi kanan kartu. Dengan foto itu membuat e-KTP tak mudah dipindahtangankan.
Namun, seiring usia e-KTP biasanya muncul beberapa masalah. Salah satunya, foto dalam e-KTP tersebut memudar atau bahkan mengelupas.
Bagi pemilik e-KTP dengan foto bermasalah bisa menggantinya di Dinas Dukcapil domisili masing-masing.
Lalu, apakah mengganti foto e-KTP harus datang langsung ke Disdukcapil? Yuk simak penjelasan dari Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom